Langsung ke konten utama

Gelandangan Dikeroyok Gara-gara Hoax, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Nasional, Brebes - Kepolisian Resor Brebes mengusut kasus pengeroyokan gelandangan di Desa Tegalreja, Kecamatan Banjarharjo. Gelandangan tersebut jadi sasaran amuk massa setelah dituduh sebagai penculik akibat warga terpengaruh berita hoax. Pria asal Kuningan tersebut dipukuli dan diseret keliling kampung layaknya hewan hasil buruan oleh warga setempat.

Kepala Kepolisian Resor Brebes, Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah warga setempat yang terlibat pengeroyokan, termasuk yang mengarak korban keliling kampung. “Sudah ditetapkan (sebagai tersangka), ada empat orang,” kata Luthfie, Ahad, 12 Maret 2017.

Empat tersangka tersebut adalah Santono, 26 tahun; Juwita, 53 tahun; Tarjo, 51 tahun; dan Ganang, 22 tahun. Mereka semua berasal dari Desa Tegalreja. Para tersangka tersebut saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Brebes.

Baca: Gara-gara Hoax Penculik Anak, Gelandangan Dikeroyok di Pantura

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban, dua utas tali dari karung goni, dan seutas tali dari pelepah pisang. Tali-tali tersebut digunakan para pelaku untuk menyeret korban. Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Korban yang bernama Oyo Mulya (bukan Utoyo, seperti diberitakan sebelumnya) tersebut merupakan Desa Citiu Kecamatan Garawangi, Kuningan Jawa Barat. Oyo mengaku sudah empat tahun pergi dari rumah dan menggelandang di jalanan. “Anak dan istri saya sudah tidak ada, sudah meninggal,” kata dia saat ditemui di rumah sakit umum daerah (RSUD) Brebes.

Baca juga: Menteri Khofifah: Pak Hasyim Muzadi Hanya Perlu Istirahat

Dia membantah tudingan soal penculikan anak. Menurut dia, apa yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah. Dia sempat bercerita sebelum peristiwa pengeroyokan itu, dia sedang berjalan di pematang sawah di Dukuh Jantilan, Desa Tegalreja. Saat itu seseorang meneriakinya penculik. Sontak dia lari ketakutan dan dikejar warga. Dia ditangkap dan dipukuli.

“Saya hanya bisa menyebut nama Allah. Itu senjata pamungkas saya,” kata dia terbata-bata. Beruntung polisi datang dan mengamankan Oyo. Saat ini dia dirawat di RSUD Brebes.

Untuk mencegah peristiwa itu terulang lagi, Pemerintah Kabupaten Brebes menyebar selebaran berisi ajakan untuk menolak informasi hoax. Petugas dari Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) ke sejumlah tempat strategis seperti pasar, rumah makan, dan rumah-rumah warga.

Baca juga: Kiai Muda NU Perbolehkan Pilih Pemimpin Non-Muslim

Selebaran juga disebar ke daerah pelosok, termasuk di Kecamatan Banjarharjo, lokasi dimana gelandangan diamuk massa. “Sejak Kamis, 9 Maret kami berkeliling mengkampanyekan anti hoax kepada masyarakat,” kata Kasi Pengelolaan informasi dan Diseminasi Diskominfotik Brebes, Akhmad Rofi. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu penculikan yang belum tentu kebenarannya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual