Langsung ke konten utama

Fakta Tentang Jenazah Hindun yang Tak Disalatkan di Mushola

Metro, Jakarta - Kabar yang menyebar secara viral di media sosial soal meninggalnya Hindun binti Raisan menimbulkan banyak pertanyaan. Ada yang menyebut berita tersebut hoax. Ada yang mengatakan berita itu dibikin oleh para pendukung kubu Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Syaiful Hidayat atau  Ahok-Djarot.

Abdul Rahman selaku ketua RT 09, Karet Karya II, RT 009 RW 05, Setiabudi, Jakarta Selatan, menepis tudingan bahwa jenazah Hindun binti Raisman, tidak dishalatkan di musala Al Mu'minun, dekat rumah duka, karena memilih Ahok pada Pilkada DKI Jakarta, 15 Februari 2017 lalu.

Dia mengatakan jenazah almarhumah tidak dishalatkan di musala ketika itu karena hujan. "Bukan karena itu (mendukung Ahok). Memang lagi hujan pada saat itu. Kasihan jenazahnya kalau kehujanan. Apalagi buru-buru mau dimakamkan," tutur Abdul Rahman, Jumat (10/3).

Baca juga: GP Ansor DKI Siap Salatkan Jenazah yang Ditolak Terkait Pilkada  

Pernyataan itu juga dibantah ustadz Ahmad Syafi'ie yang mengurusi jenazah dari awal dimandikan, dikafani, dishalati, hingga dikubur. "Situasinya hujan gede, bukan apa-apa," Ahmad Syafi'ie beralasan, saat ditemui di mushala Al Mu'minun, Jumat (10/3). 

"Saya bilang di rumah saja. Saya tanggungjawab kok yang urus semua. Sampai cari ambulans. Di kuburan juga saya yang mengurus," kata Syafii saat mengklarifikasi masalah tersebut.

Namun alasan tersebut tak bisa diterima Neneng, anak almarhumah Hindun. Sebab ketika itu tidak turun hujan. Dia menduga jenazah ibunda ditolak untuk dishalatkan di musala Al Mu'minun, katanya, lebih karena pilihan politiknya.

"Saat itu tidak turun hujan," kata Neneng. Dia tidak menolak pada Selasa (7/3) lalu memang sempat turun hujan. Tapi bukan saat jenazah ibunda mau dishalatkan, melainkan ketika hampir tiba di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

"Hujan itu baru turun pas mau sampai TPU Menteng Pulo. Enggak benar alasan karena hujan itu," katanya.

Hindun binti Raisman meninggal dunia pada Selasa (7/3) siang setelah menderita sakit komplikasi cukup lama. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di usia 78 tahun.

Dalam Islam, orang yang meninggal hukumnya fardlu kifayah untuk disalatkan. Salat jenazah itu tak harus dilakukan di masjid atau mushola. Salat itu juga tak harus dipimpin oleh imam tertentu. Siapa pun yang muslim  bisa menyalati jenazah. Disebut fardlu kifayah, karena bila sudah ada seorang yang melakukannya, maka gugur kewajiban tersebut.

Di tempat terpisah, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta menyatakan siap menyalati jenazah yang ditolak warga sekitar. "Kami dengan sukarela siap membantu," kata Djoemenar, salah satu pimpinan cabang di GP Ansor Jakarta Timur, kepada Tempo, Sabtu, 11 Maret 2017. 

TABLOIDBINTANG.COM | FRISKI RIANA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual