Langsung ke konten utama

Wiranto Bantah Melarang Aksi di Masa Tenang Pilkada

Nasional, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menampik dirinya sempat melarang masyarakat menggelar aksi menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 2017. "Tak benar itu, tak ada larang-larang. Saya tak larang," kata Wiranto saat ditemui di depan kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2017.

Meskipun begitu, dia mengaku belum punya waktu untuk mengklarifikasi isu yang dinilainya keliru itu. Saat ditanya mengenai imbauannya tentang ketertiban di masa tenang pilkada pun, dia menolak berkomentar. "Nanti saya jelaskan. Tak bisa sekarang, saya (dalam) 5 menit harus ke Istana," kata Wiranto sebelum masuk ke mobil bernomor polisi RI 16.

Baca:
Larangan Pengerahan Massa di Minggu Tenang, Ini Dasarnya ...
Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Minta Aksi 112 ...

Klarifikasi Wiranto itu sehubungan dengan imbauannya pada semua pihak untuk menjaga ketertiban di masa tenang pilkada. Masa tenang itu terhitung sejak hari terakhir kampanye, yaitu pada 11 Februari hingga hari pencoblosan pada 15 Februari.

Baca juga: Panglima TNI Minta Bawaslu Antisipasi Demo pada Masa Tenang ...

Wiranto, seusai rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di kantornya kemarin, sempat meminta agar pengerahan massa tidak dilakukan selama masa tenang. Pengerahan massa dinilai berpotensi mengganggu keamanan. "Yang pasti dalam minggu tenang tak diizinkan pengerahan massa di ruang publik. Kalau dilakukan akan ditindak tegas," kata dia.

Wiranto menekankan sudah ada aturan dari penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, terkait masa tenang menjelang pencoblosan. "KPU Bawaslu akan memberikan arahan, soal mana yang dilarang dan tak dilarang (dalam masa tenang)," kata Wiranto lagi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hadir dalam rapat terbatas itu pun sempat mengimbau hal serupa. Dia menanggapi munculnya pemberitaan mengenai rencana aksi 11 Februari (112) di DKI Jakarta. "Namanya minggu tenang, ya harus tenang, walaupun (aksi) itu tak terkait ketiga pasangan calon," kata Tjahjo.

Apapun bentuk dan jaminan keamanannya, kata Tjahjo, aksi massa itu berpotensi mengganggu masa tenang. "(Kalau) setelah pilkada silakan.” Ia mengingatkan agar aktivitas apapun harus seizin kepolisian. Namun, meski kabar rencana aksi 112 begitu santer, Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima pemberitahuan resmi.

YOHANES PASKALIS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual