Langsung ke konten utama

Sebulan Buron, Dua Pembunuh di Duri Kosambi Tertangkap

Metro, Jakarta - Mayer Johara, 21 tahun, tewas setelah dikeroyok saat terjadi tawuran di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada 8 Januari 2017 lalu. Hampir sebulan berlalu, dua pelaku yang menghabisi nyawa korbannya akhirnya bisa tertangkap.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Poltar Lumban Gaol mengatakan dua pelaku itu adalah AM dan RAF. "Mereka ditangkap setelah sempat buron," kata dia, Ahad, 5 Februari 2017.

Baca : Bandar Tembakau Gorila Sudah Masuk ke Depok

Poltar mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, kedua pelaku telah mengeroyok korban hingga tewas. Pengeroyokan dilakukan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam.

Korban pun mengalami sejumlah luka akibat benda tajam di tubuhnya. Korban sempat diupayakan mendapat pertolongan di RSUD Cengkareng, namun nyawanya tak terselamatkan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu buah celurit sebagai barang bukti.

AM ditangkap di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Januari 2017. Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan pencarian terhadap RAF. Dua hari kemudian, RAF ditangkap di Desa Karang Caung, Cadasari, Pandeglang, Banten.

Menurut Poltar, sempat ada hambatan dari warga setempat saat polisi melakukan penangkapan. "Tapi dengan pendekatan dari tim kepada tokoh setempat, akhirnya tersangka berhasil kami amankan dan evakuasi dari lokasi," kata dia.

Keduanya dijerat dengan pasal 338 tentang Pembunuhan juncto pasal 351 ayat 3 juncto pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan selanjutnya.

EGI ADYATAMA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual