Langsung ke konten utama

PPP Usulkan Bentuk Timwas Pemberantasan Terorisme

Nasional, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan fraksi partainya di Dewan Perwakilan Rakyat telah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme sebelum masa sidang kemarin berakhir. Dalam DIM itu, PPP menekankan pada pengawasan ketat bila hendak meluaskan kewenangan penegak hukum dalam memberantas terorisme.

Anggota Panitia Khusus RUU Terorisme ini menjelaskan partainya mengusulkan pembentukan tim pengawas khusus seperti tim pengawas Badan Intelijen Negara. "Bedanya, Timwas ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya organisasi masyarakat, keagamaan dan LSM," katanya dalam konferensi pers refleksi akhir 2016 Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2016.

Pasalnya, salah satu contoh perluasan wewenang yang perlu diawasi adalah, rencana perpanjangan masa penahanan oleh penyidik yang dari tujuh hari menjadi 30 hari. "Apakah disetujui diperpanjang, ini yang perlu diawasi," tuturnya.

Selain itu, PPP juga mengusulkan agar dimasukkan pasal tambahan tentang perlindungan bagi korban. Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara terhadap para korban terorisme.

PPP, kata Arsul, ingin ada anggaran tanggap darurat terorisme yang menyerupai dana tanggap darurat bencana alam. "Nanti dana ini dikelola oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," tuturnya.

Adapun terkait isu kontroversial berupa perluasan peran TNI, PPP tidak menolak bila TNI dilibatkan. Sebab, selama ini TNI telah berperan dalam pemberantasan terorisme.

"Tapi, kami tekankan jangan menggeser dari paradigma penegakan hukum menjadi pendekatan perang," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual