Langsung ke konten utama

Polisi Tegal Razia Bus Berklakson 'Telolet'  

Nasional, Tegal - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menggelar razia bus telolet, Senin malam, 26 Desember 2016. Razia itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal di Terminal Slawi. Sebanyak 25 personel polisi diterjunkan untuk memeriksa sekitar 100 bus selama dua jam.

Kepala Kepolisian Resor Tegal, Ajun Komisaris Besar Heru Sutopo membenarkan jajarannya telah merazia klakson telolet. Dia menilai, bunyi klakson dengan nada bervariasi tersebut tidak sesuai dengan keluaran pabrik. Klakson telolet juga dianggap membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas. "Maka dari itu, klakson telolet harus ditertibkan," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Desember 2016.

Menurut dia, suara klakson tersebut membahayakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi. "Kalau di pabrik kan bunyinya tidak seperti itu (telolet..telolet)," ujar dia. Bunyi yang tidak sesuai spesifikasi itu, kata dia, berdampak terhadap masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan untuk memburu klakson tersebut, dan mengganggu arus lalu lintas.

Dalam razia itu, polisi mengimbau kepada para sopir untuk mencopot klakson telolet tersebut. "Tadi malam itu hanya sebatas imbauan saja, sosialisasi saja. Kami melakukan pendekatan agar diubah saja bunyi klakson itu yang sesuai dengan spesifikasi pabrik," kata dia.

Sutopo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan memburu klakson telolet. Menurut dia, selain tidak bermanfaat, juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. "Anak-anak kan banyak yang mengancungkan jempol dan berdiri di tengah jalan," katanya.

Apa yang dilakukan polisi di Kabupaten Tegal, berbeda dengan di Brebes. Jangankan merazia, sejumlah anggota Satlantas Polres Brebes justru berjoget setelah mendengar bunyi klakson telolet. Aksi itu terekan dalam video berdurasi kurang dari satu menit dan langsung menjadi viral di media sosial.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Arfan Zulkhan Sipayung, menilai apa yang dilakukan oleh anggotanya itu adalah hal yang wajar. "Wajar saja itu kan bentuk ekspresi mereka," kata dia.

Menurut dia, petugas kepolisian juga butuh hiburan di tengah kesibukan mereka menjalankan tugas negara. Tak hanya itu, Satlantas Polres Brebes juga memasang papan yang bertuliskan "Zona Telolet" di pertigaan Brebes Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Herukoco, sebelumnya menyampaikan aksi berburu telolet perlu ditertibkan. Sebab, selain mengaggu arus lalu lintas, aksi tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pemburu telolet itu sendiri.

Kendati demikian, lanjut dia, saat ini belum ada larangan soal bunyi klakson telolet itu. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, tentang Kendaraan, hanya diatur tingkat kebisingan saja. “Hingga saat ini belum ada larangan. Belum diatur bagaimana bunyinya seperti apa,” katanya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual