Langsung ke konten utama

Menteri Hanif: Jumlah Tenaga Kerja Asing Masih Terkontrol

Nasional, INDRAMAYU - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih terkontrol. Hanif juga yakin keberadaan mereka tidak akan mengancam tenaga kerja di dalam negeri.

Menurut Menteri, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia saat ini mencapai 74 ribu, sedangkan yang berasal dari Cina berjumlah 21.271. “Masih terkontrol,” kata dia seusai peresmian program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa 27 Desember 2016.

Sebagai pembanding Hanif mengungkapkan jumlah tenaga kerja Indonesia di Malaysia saat ini sudah lebih dari dua juta orang, di Hongkong sebanyak 153 ribu, Taiwan 200 ribu, dan di Macau sekitar 600 ribuan. Total tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri saat ini sekitar 6,5 jutaan.

“Negara lain menerima TKI kita fine-fine aja kok,” kata Hanif. Di dunia yang terbuka saat ini, menurut dia, wajar jika ada tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia maupun sebaliknya.

“Kalau ilegal, akan kita tindak tegas.” Tenaga kerja asing ilegal yang ditangani Kemenaker sekitar 600 orang dan yang ditangani Imigrasi sekitar 250 orang.

Menteri juga meminta agar berita mengenai tenaga asing ini tidak dibesar-besarkan. “Misalnya ada fakta kecil lalu dibungkus menggunakan berita hoax.” Ada pula kabar yang menyatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia mencapai 10 juta orang. “Itu tidak benar,” kata Hanif.


IVANSYAH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapal AL Cina Tangkap Drone Bawah Laut AL Amerika

Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT

Cara membuat screenshot manual