Bisnis , Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah belum akan mengeluarkan surat jaminan kepada lembaga keuangan untuk menggaransi pinjaman badan usaha milik negara dalam proyek kereta ringan ( light rail transit ) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Sementara ini belum akan ada," ujar dia, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017. Askolani menjelaskan sebagai solusi pembiayaan LRT, maka pola pembiayaan yang akan diterapkan adalah skema investasi dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Investasi nanti tentunya akan ada konsesi dan akan ada penjaminan, kemudian investornya bisa pinjam di bank,” ujarnya. Baca : Kepentok Biaya, Ini Kondisi Terakhir Proyek LRT Askolani melanjutkan untuk skema kucuran dari APBN dapat dilakukan melalui opsi penyertaan modal negara (PMN), ditambah subsidi tarif dan penjaminan. "Semua tools itu bisa dimanfaatkan ...
Komentar
Posting Komentar
Bilamana ada hal hal yang ingin ditanyakan, tulis dikomentar......