Kasus E-KTP, Miryam S Haryani: Saya Hormati Proses Hukum
Nasional , Surabaya - Ketua Umum Srikandi Hanura Miryam S. Haryani yang namanya ikut disebut dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011-2012 mengaku menghormati proses hukum. "Itu kan disebut dalam dakwaan dan saya menghormati proses hukum," ujarnya ketika ditemui seusai pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Srikandi Jawa Timur dan Dewan Pimpinan Cabang Srikandi kabupaten/kota se-Jawa Timurdi Surabaya, Sabtu, 11 Maret 2017. Baca juga: KPK Pastikan 37 Nama Anggota Komisi II DPR Terima Duit E-KTP Nama Miryam menjadi satu dari 37 nama mantan anggota Komisi Pintahan emer DPR RI yang diduga mendapat aliran anggaran kasus korupsi e-KTP. Politisi yang kini duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI itu juga menegaskan siap dipanggil KPK untuk menjalani proses pemeriksaan bila keterangannya diperlukan. "Sebagai warga negara yang b...